Selasa, 26 Maret 2019

Perubahan Poses Bisnis/ Sosial Akibat Tekhnologi dan Sanksi Pelanggaran Etika


1Perubahan Proses Bisnis/Sosial Akibat Tekhnologi

 1  Delivery atau pesan makana dengan online ( gofood and grab food)
a.model kerja
       Go-Food merupakan sebuah fitur layanan food delivery layaknya delivery order di sebuah rumah makan. Hanya dengan menggunakan smartphone dan membuka fitur Go-Food di dalam aplikasi Gojek, konsumen bisa memesan makanan dari restoran yang sudah bekerja sama dengan Gojek. Makanan akan dipesan dan diantar langsung oleh Gojek. Singkatnya, layanan ini sangat mirip dengan layanan delivery order dari sebuah restoran.

B.nilai etika dan tradisional yang hilang
 * tidak ada tawar menawar dalam proses jual beli.
 *.tidak ada rasa saling mengenal dan dan saling silaturahmi antara pembeli dan penjual.

C.penjelasan lebih lanjut
       Ke depannya, layanan semacam Go-Food akan semakin penting dalam era digitalisasi, dimana masyarakat semakin menutut layanan yang praktis dan cepat. Bahkan ada kecenderungan para pengusaha akan berlomba untuk bisa bekerjasama dengan penyedia platform seperti Gojek untuk mendongkrak omset bisnisnya. Saat ini, multiplier effect dari bisnis Gojek dirasa cukup besar untuk pengembangan ekonomi kerakyatan. Karena itu, kebijakan pelarangan menjadi kontradiktif dengan cita-cita penguatan ekonomi kerakyatan.




1. 2. Bimbingan belajar atau proses belajar melalui online (RUANG GURU)
A.model kerja
       Cara kerja aplikasi ruang guru adalah dengan siswa atau user harus mendownload aplikasi RUANG GURU ,selanjutnya meraka harus mengisi data yang harus di isi  dan melakukan registrasi sesuai paket yang meraka inginkan ,ada paket perbulan dan pertahun, di aplikasi ruang  guru ini meraka mereka belajar dengan melihat video ,bacaan ,dan mengerjakan soal soal latihan yang tersedia di aplikasi ruang guru ,di aplikasi ruang guru juga ada permainan yang mendidik bagi siswa atau user yang menggunakan aplikasi ruang guru.


B.nilai etika dan tradisioanal yang hilang
   *tidak ada tegur sapa antara siswa dengan siswa dari sekolah lain.
   *.tidak ada silaturahmi antara guru bimbel dan siswa.
   *tidak saling mengenal antara guru dengan siswa.


C.penjelasan lebih lanjut
           Aplikasi ruang guru adalah aplikasi belajar dengan terlengkap untuk segala kesulitan belajar.ruang guru kegiatan belajar di kelas secara Virtual .Dilengkapi dengan ribuan bank soal yang konten kontennya di sesuaikan dengan kurikulum yang berlaku di Indonesia ,serta perlatan analisis hasil tes pengguna dapat memanfaatkan tanpa di pungut biaya.
           Konten yang di miliki aplikasi ruang guru mencangkup SD, SMP,dan SMA sesuai dengan kurikulum nasional dan di rancang khusus oleh pengajarterbaik dan berpengalaman



3. LAUNDRI ( MESIN CUCI)
       Fenomena twwrbaru pada masa sekarang dalah satunya adalah  begitu banyaknya bermunculan jasa pencucian baju. Di daerah perkotaan adalah daeah yang memiliki prospek yang baik untuk mengembangkan usaha tersebut. Dengan tekhnologi yaitu Mesin cuci .menimbulkan dampak positif dan negative
a.    A   Dampak positif
*membantu seseorang yang memilki kesibukan yang tinggi
*membuat lapangan kerja
*membantu ibu rumah tangga yang punya pekerjaan banyak
B.Dampak Negatif
 *membuat orang menjadi malas
 *membiasan  orang  hidup boros
C.Nilai etika dan tradisioanal yang hilang
                Berkurangnya etika atau kebiasaan orang pada umumnya (yang tadinya giat mencuci sendiri menjadi bermalas malasan).


Sanksi Pelanggaran Etika
1.sanksi social : sanksi ini di berikan oleh masyarakat sendiri tanpa melibatkan pihak berwenang. Pelanggaran yang terkena sanksi social biasanya merupakan kejahatan kecil,ataupun pelanggaran yang dapat di maafkan . dengan demikian hukum yang di terikma akan di tentukan oleh masyarkat ,misalya membayar ganti rugi dan sebagainya. Pedoman yang di gunakan adalah etika setempat berdasarkan keputusan bersama.
 contohnya adalah :di kucilkan ,di jauhi ,tidak di akui oleh  masyarakat dan di cela

2.sanksi Hukum: sanksi ini di berikan oleh pihak berwenang , dalam hal ini pihak kepolisian dan hakim .pelanggaran yang di lakukan tergolong pelanggaran berat dan hrus di ganjar dengan hukuman pidana atupun pedomannya suatu KUHP.
contohnya adalah: tindak pidana , dendan dan peringatan
 

BY: Sholahudin Al Ayubi (11160920)